Minggu, 22 November 2015

Pluralisme Agama

Pluralisme Agama
Pluralisme agama adalah fahaman yang menyamakan semua agama. Fahaman ini lahir sebagai akibat daripada pengaruh sekularisme dan proses sekularisasi masyarakat Barat yang beragama Kristian. Mengikut fahaman ini, agama-agama besar dunia – Islam, Kristian, Yahudi, Buddha, Hindu dan lain-lain terbahagi kepada dua struktur utama, luaran dan dalaman. Agama agama ini menurut pandangan mereka hanya berbeza pada struktur luarannya sahaja, manakala struktur dalamannya adalah sama, iaitu menuju pada tuhan yang satu.
Pemikiran pluralisme agama mula muncul pada zaman yang dikenali dengan Pencerahan (Enlightenment) Eropa, iaitu sekitar abad ke 18 masihi. Ketika memasuki abad ke 20 seorang ahli teologi Kristian Erntroeltsch melontarkan gagasan pluralisme agama yang mendukung fahaman yang mengatakan di luar gereja juga ada keselamatan. Gagasan Troeltsch ini memperakui bahawa dalam semua agama, termasuk Kristian selalu mengandungi elemen kebenarannya dan tidak ada satu agama pun yang memiliki kebenaran mutlak.

Masyarakat Islam Liberal

Masyarakat Islam Liberal
            Sebelum membahas mengenai masyarakat Islam yang menggunakan Ideologi Liberal kita harus dulu memahami apa Liberal itu sendiri. Liberal adalah pandangan yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang sama.
            Liberal, memciptakan suatu masyarakat yang bebas dicirikan oleh kebebasan berfikir bagi para individu. Paham liberalism menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
            Islam, suatu ajaran atau agama yang mengimani sutu tuhan, yaitu ALLAH. Dengan pengikut seperempat miliar orang pengikut atau penganut di seluruh dunia, yang kemudian menjadikan islam sebagai Negara terbesar kedua di dunia setelah Kristen. Islam memiliki arti “penyerah” atau penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan.

Gender

GENDER

1. SEKS DAN GENDER
Sejak dua dasawarsa terakhir, diskursus tentang gender sudah mulai ramai dibicarakan orang. Berbagai peristiwa seputar dunia perempuan di berbagai penjuru dunia ini juga telah mendorong semakin berkembangnya perdebatan panjang tentang pemikiran gerakan feminisme yang berlandaskan pada analisis “hubungan gender”.
Berbagai kajian tentang perempuan digelar, di kampus-kampus, dalam berbagai seminar, tulisan-tulisan di media massa, diskusi-diskusi, berbagai penelitian dan sebagainya, yang hampir semuanya mempersoalkan tentang diskriminasi dan ketidakadilan yang menimpa kaum perempuan. Pusat-pusat studi wanita pun menjamur di berbagai universitas yang kesemuanya muncul karena dorongan kebutuhan akan konsep baru untuk memahami kondisi dan kedudukan perempuan dengan menggunakan perspektif yang baru.

Femisisme

Feminisme
            Feminisme adalah sebuah paham yang muncul ketika wanita menuntut untuk mendapatkan kesetaraan hak yang sama dengan pria. Istilah ini pertama kali digunakan di dalam debat politik di Perancis di akhir abad 19. Menurut June Hannam (2007:22) di dalam buku Feminism, kata feminisme bisa diartikan sebagai:
1.      A recognition of an imbalance of power between the sexes, with woman in a subordinate role to men.
2.      A belief that woman condition is social constructed and therefore can be changed .
3.       An emphasis on female autonomy.

Terjemahan:
1.      Pengakuan tentang ketidakseimbangan kekuatan antara dua jenis kelamin, dengan peranan wanita berada dibawah pria.
2.      Keyakinan bahwa kondisi wanita terbentuk secara sosial dan maka dari itu dapat diubah.
3.      Penekanan pada otonomi wanita.

Awal abad ke-18 dapat disebut